Dokter: Pembatasan Akses Medsos Dukung Tumbuh Kembang Anak
BeritaNasional.com - Dokter Spesialis Anak Ni Luh Sukma Pratiwi Murti mengatakan, pembatasan akses media sosial (medsos) kepada anak usia di bawah 16 tahun dapat mendukung kesehatan yang berperan penting dalam proses tumbuh kembang.
“Agar tidak terpapar terus menerus layar elektronik (screen time),” kata Ni Luh Sukma Pratiwi Murti.
Dokter spesialis anak yang juga dosen pada subdivisi tumbuh kembang pediatri sosial (TKPS) Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak Universitas Udayana/Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ngoerah Denpasar itu menilai orangtua punya peran besar untuk mendampingi anak sehingga tumbuh kembang anak berjalan dengan baik.
Tujuannya agar interaksi antara anak dan orang tua terjalin lebih hangat di tengah kehadiran teknologi informasi.
Salah satu dampak negatif dari kecanduan media sosial yakni kesehatan fisik, misalnya mata lelah karena terpapar layar elektronik terus menerus.
“Orangtua juga punya andil dalam pengawasan anak dalam bermedia sosial (screen time),” imbuh dokter yang saat ini bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu.
Orang tua juga diharapkan berperan aktif mengarahkan anak untuk kegiatan positif dan lebih produktif mendukung tumbuh kembang anak, salah satunya melalui kesenian.
Tak hanya dari sisi anak dan orang tua, ia pun mengharapkan agar melalui regulasi pemerintah yaitu PP Tunas dapat mengatur penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia untuk memberikan ruang digital yang aman kepada anak.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) pada 28 Maret 2026.
Sumber: Antara
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 9 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







