Ingat Kasus Bakery Penipu Gluten Free? Ownernya Masih Bebas dan Bisa Buka Home Cafe Baru

Oleh: Kiswondari
Rabu, 01 April 2026 | 07:58 WIB
Pemilik Bake n Grind, bakery ngaku gluten free, Felicia Novena. (Foto/@felicianovenna)
Pemilik Bake n Grind, bakery ngaku gluten free, Felicia Novena. (Foto/@felicianovenna)

BeritaNasional.com - Apakah pembaca masih ingat dengan kasus Bake n Grind? Bakery penipu yang mengaku gluten free (bebas gluten), sugar free (bebas gula), diary free (bebas produk susu) dan vegan yang sempat viral pada awal Oktober 2025 lalu. Ternyata pemiliknya, Felicia Novena, masih bebas berkeliaran, bahkan bisa membuka usaha home cafe baru. 

Hal ini terungkap melalui direct message (DM) Felicia kepada teman kuliahnya di Universitas Pelita Harapan (UPH), yang kemudian diunggah oleh temannya itu melalui akun threads pribadinya @hey.lauuuu pada Selasa (31/3/2026). 

Temannya tersebut mengaku heran dengan kelakuan Felicia. Tanpa melalukan klarifikasi, meminta maaf secara langsung dan bertanggung jawab atas perbuatannya itu kepada para korban, Felicia justru muncul tanpa tahu malu dan meminjam uang Rp20 juta kepadanya.

"Kalian inget toko online roti yg viral karena claim gluten free itu ? ga ekspekkk ga klarifikasi trus muncul” malah begini 😌 please behaveee jdi orang dan bertanggung jawab, atleast klarif minta maaf sihh, karena menurut w ga akan ada alasan untuk bantuin diaa klo dia nyelakain orang aja tanpa cuma” 😌," tulis akun tersebut yang sudah dikonfirmasi oleh BeritaNasional, Rabu (1/4/2026). 

Teman satu kampus Felicia ini menyebut bahwa chat tersebut baru diterimanya pada Selasa (31/3/2026) pagi. Dan menurutnya, tidak hanya ia seorang yang dipinjami uang, beberapa teman kampusnya pun mendapat pesan serupa. Ia pun mengingatkan teman-temannya untuk berhati-hati. 

"oiya fyi ini chat baru bgt masuk pagi ini 31 march 26 jam 5.54 yaa, n ternyata bnyk bgt korban ny yg dm aku dipinjemin 20jt juga, staysafe semuany," tambahnya. 

Berdasarkan tangkapan layar DM dari Feliciw Novena kepada narasumber, ia menyebut kabarnya baik-baik saja dan baru kembali dari Singapura.

Dengan dalih belum sempat ke money changer dan ada beberapa tagihan yang belum masuk ke rekeningnya, ia ingin meminjam uang Rp20 juta untuk membayar kebutuhan rumah dan bisnis home cafe baru miliknya.

Felicia pun mengaku hanya ingat pada temannya itu dari sekian banyak teman kampusnya di UPH. Tanpa babibu, ia juga langsung mengirimkan nomor rekening atas namanya sendiri.

"Lau apa kabar? Maaf ya gw nyariin lu kmarij engga ada kabar, info gw baik2 aja. Lau gw boleh minta tolong ga? Gw batu bgt balik dr sg, belom ke money changer dan ada beberapa tagihan yg blm trf gw, gw lg butuh bgt buat kebutuhan rumah sm homecafe brand baru gw untuk untuk supplier, gw boleh ga lau pinjem dl 20 jt, hari minggu gw kembaliin, gw lebihin kau... maaf ya gw ud ga inget siapa siapa lg kecuali lu... sekali lg mohon maaf gw chat lu dr skian byk anak UPH kalo boleh, ini rek gw yaa .. makasih ya lau...," tulis Felicia Novena.

"Boleh ga lau? Maaf ngerepotin...," tulisnya lagi.

Isi DM Instagram Felicia Novena kepada teman kampusnya. (BeritaNasional/Threads Hey Lauuuuu)

Kasus Bakery Ngaku Gluten Free

Sebagai informasi, kasus ini seperti berjalan di tempat. Pada 26 November 2025 lalu, Polda Metro Jaya tengah berencana memanggil Felicia Novena (FN) sebagai saksi terlapor selaku pengelola toko roti Bake n Grind dalam kasus dugaan penipuan produk roti yang diklaim gluten free.

Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan korban Felicia Elizabeth teregister dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 Oktober 2025, terhadap FN.

“Itu termasuk agenda pemanggilan juga (terlapor),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Rabu (26/11/2025).

Kendati demikian saat ditanya jadwal pemanggilan, Budi belum mendapatkan laporan tersebut. Karena sampai saat ini petugas masih fokus memanggil beberapa saksi.

“Masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Pihak SIG (Saraswati Indo Genetech), ahli perlindungan konsumen dan Rumah Sakit Ibu dan Anak,” sebutnya.

Sebelumnya, Felicia Elizabeth (FE) korban dari toko roti Bake n Grind yang mengklaim produk gluten free telah resmi membawa kasusnya ke ranah hukum. Dengan masuknya laporan yang diterima Polda Metro Jaya.

Menariknya dalam laporan FE kepada FN sebagaimana teregister dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 Oktober 2025 turut menyematkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: