Tok! Amsal Sitepu Bebas, DPR Minta Penegak Hukum Terima Kritik

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 01 April 2026 | 12:53 WIB
Amsal Sitepu saat RDPU secara daring dengan Komisi III DPR, Senin (30/3/2026). (BeritaNasional/YT TVR Parlemen)
Amsal Sitepu saat RDPU secara daring dengan Komisi III DPR, Senin (30/3/2026). (BeritaNasional/YT TVR Parlemen)

BeritaNasional.com -  Videografer Amsal Christy Sitepu divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Medan. Amsal Sitepu dinyatakan tidak bersalah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi aparat penegak hukum yang mendengarkan aspirasi publik.

"Saya sangat apresiasi aparat penegak hukum yang pada akhirnya mendengar dan mengakomodir suara publik," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Politikus NasDem ini memahami aparat penegak hukum tidak mengetahui seluk beluk dunia kreatif, sehingga memberikan tuntutan yang serampangan. Namun, setelah publik menyuarakan, sudut pandangan aparat penegak hukum menjadi selaras.

"Saya paham, masing-masing pihak punya sudut pandang. APH mungkin di awal tidak begitu aware mengenai seluk beluk dunia kreatif sehingga penegakan hukum yang diterapkan tidak pas. Namun setelah mendengar suara dan penjelasan dari pihak-pihak yang kompeten, sudut pandangnya jadi selaras," katanya.

Sahroni berharap, ke depannya aparat penegak hukum selalu membuka hati dan pikiran terhadap kritik serta suara rakyat.

"Diskursus seperti ini yang perlu selalu kita jalankan. Dan saya harap penegak hukum di Indonesia bisa selalu membuka hati dan pikiran terhadap kritik dan suara rakyat," katanya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: