KPK Kaji Penerapan WFH ASN, Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 02 April 2026 | 09:36 WIB
Gedung KPK Jakarta (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK Jakarta (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah penerapan kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga layanan publik tetap berjalan normal.

"KPK tentu mendukung kebijakan pemerintah terkait WFH bagi para ASN," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Kamis (2/4/2026).

Budi menilai kebijakan tersebut perlu didukung oleh lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan penghematan energi sekaligus mendorong transformasi pola kerja, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menyampaikan, KPK saat ini masih mengkaji teknis pelaksanaan WFH tersebut.

"Untuk itu, KPK masih melakukan pengkajian terkait bagaimana teknis penerapannya nanti," ucapnya.

Budi menambahkan, KPK tetap menempatkan stabilitas layanan publik sebagai prioritas dalam pembahasan mekanisme kerja jarak jauh ini.

Ia juga merujuk pada arahan pemerintah terkait pentingnya menjaga akses layanan bagi masyarakat. Menurutnya, KPK akan melakukan berbagai penyesuaian.

"Tentu dalam penerapannya nanti, KPK akan mengacu pada poin-poin kebijakan pemerintah, baik untuk penghematan energi maupun menjaga kualitas pelayanan publik," kata dia.

"Namun kami pastikan pelayanan publik di KPK tetap dapat diakses sebagaimana mestinya," lanjutnya.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN sebagai respons atas dampak konflik di kawasan Timur Tengah.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: