Kasus 4 Pekerja Tewas di Proyek Tanjung Barat Diusut Polisi
BeritaNasional.com - Polisi tengah turun tangan mengusut kasus kematian empat pekerja proyek bangunan bertingkat di daerah Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (3/4/2026).
Diketahui dalam insiden ini empat pekerja berinisial YN (32), MW (62), TS (63), MF (19) ditemukan meninggal dunia, Kemudian tiga lainnya inisial UJ (41), AJ (37), dan SN (63) dalam kondisi perawatan di RSUD Pasar Rebo.
"Tim penyidik telah melakukan olah TKP secara mendalam serta memeriksa sejumlah saksi mata guna mengumpulkan bukti-bukti primer di lokasi kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keteranganya, Sabtu (4/4/2026).
Menurut Budi, penyelidikan dilakukan guna mengungkap penyebab dari insiden tersebut. Dengan mengulas apakah ada unsur kelalaian maupun kepatuhan yang dilanggar dalam prosedur pengerjaan proyek.
“Kami juga melakukan penyelidikan intensif terkait unsur kelalaian maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang diterapkan di area proyek tersebut," tuturnya.
Karena, lanjut Budi, berdasarkan keterangan saksi peristiwa bermula saat beberapa pekerja menguras penampungan air yang tertutup. Saat penutup dibuka, salah satu pekerja terjatuh ke dalam lubang.
Atas kejadian itu, mandor proyek memerintahkan beberapa pekerja lainnya untuk mencoba menolong korban tanpa alat keselamatan, namun mereka pun ikut terjatuh.
“Saat evakuasi, saksi merasakan kondisi di sekitar lokasi pengap dan panas. Terjadi kecelakaan kerja di proyek bangunan di Jagakarsa saat proses pengurasan penampungan air,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi menjelaskan dugaan awal penyebab insiden ini, karena adanya paparan gas di lokasi. Hal ini seiring hasil olah TKP dan keterangan saksi saat awal kejadian terjadi sekira pukul 12.00 WIB.
"Korban yang terjatuh berjumlah 4 orang dan 3 orang sesak nafas disebabkan hawa panas dan bau dari glonteng atau penyimpanan air bersih," kata Nurma kepada wartawan.

EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu




