Bentengi Perekonomian Nasional dari Gejolak Global, RUU P2SK Penting!
BeritaNasional.com - Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) dinilai penting sebagai instrumen vital dalam membentengi perekonomian nasional dari kepastian global.
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menjelaskan, tujuan utama perancangan RUU P2SK memperkuat arsitektur sektor keuangan domestik. Hal itu akan bermuara pada terjaga stabilitas dan menumbuhkan perekonomian nasional.
"Intinya kan di situ. Tentu hal ini sangat berkaitan erat dengan kondisi geopolitik global saat ini yang penuh dengan tekanan," ujar Andreas dikutip dalam siaran pers pada Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, penting menjaga kredibilitas fiskal negara dalam menghadapi tekanan ekonomi global. Andreas merinci setidaknya ada tiga isu utama yang menjadi perhatian DPR RI terkait pengelolaan keuangan negara saat ini.
Pertama, terkait disiplin anggaran. Pemerintah dituntut untuk konsisten menjalankan instrumen kebijakan fiskal secara disiplin, salah satunya dengan komitmen mempertahankan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di angka maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kedua, kualitas dan arah belanja negara.
"Apakah belanja yang dilakukan oleh pemerintah itu merupakan belanja produktif yang benar-benar bisa meningkatkan daya ungkit ekonomi masyarakat? Ini yang terus kita evaluasi," jelasnya.
Ketiga, batasan tegas antara otoritas fiskal dan moneter. Andreas menggarisbawahi kekhawatiran terkait dominasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang ekspansif tidak boleh sampai mendominasi atau bahkan mempengaruhi independensi kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia.
Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa substansi dari RUU P2SK diharapkan mampu menjawab ketiga tantangan tersebut, sekaligus menciptakan ekosistem keuangan yang lebih tangguh. Salah satu target utama dari regulasi sapu jagat (omnibus law) sektor keuangan ini adalah mendorong pendalaman pasar keuangan (financial market deepening) di Indonesia.
"Di situlah sebetulnya harapan besar dari Undang-Undang P2SK. Regulasi ini didesain untuk memperkuat ekonomi kita, terutama berfokus pada pendalaman pasar keuangan. Sehingga, kalau pasar keuangan kita sudah dalam dan kuat, maka goncangan atau sentimen negatif terhadap ekonomi yang berasal dari luar negeri relatif tidak akan memberikan dampak yang terlalu besar," tutupnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







