Komisi IX DPR Sebut BGN Hentikan Operasional Sejumlah SPPG Demi Jaga Keamanan MBG
BeritaNasional.com - Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan bagian menjaga kualitas dan keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai penghentian tersebut sebagai bagian proses penjaminan mutu. BGN menghentikan sementara sejumlah SPPG yang terindikasi belum memenuhi standar, termasuk dugaan keracunan pangan dan aspek higienis serta sanitasi.
"Langkah korektif ini perlu dipahami sebagai bagian dari proses penjaminan mutu. Program yang menyasar masyarakat luas, khususnya anak-anak, memang harus dijaga kualitas dan keamanannya," ujar Netty dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2026).
Netty menilai fokus BGN memenuhi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi langkah penting untuk memenuhi standar kesehatan. Ia juga mengingatkan bahwa penguatan kualitas harus diiringi dengan pendampingan yang memadai kepada para pelaksana di lapangan.
"Selain penindakan, perlu juga ada pembinaan dan pendampingan agar pelaksana program dapat memenuhi standar yang ditetapkan secara berkelanjutan," jelasnya.
Netty juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG, terutama terkait isu keamanan pangan.
"Keamanan makanan adalah hal yang sangat sensitif. Karena itu, transparansi informasi dan respons cepat terhadap setiap kejadian menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya.
Politikus PKS ini mengapresiasi tren penurunan jumlah SPPG bermasalah dalam beberapa pekan terakhir, yang menunjukkan adanya perbaikan di lapangan.
"Perbaikan yang terjadi harus terus dijaga dan diperkuat, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," jelas Netty.
Ke depan, ia mendorong penguatan sistem pengawasan dan standarisasi operasional agar implementasi program MBG dapat berjalan lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah.
"Yang kita jaga bukan hanya keberlangsungan program, tetapi juga kualitas layanan dan keselamatan penerima manfaat," pungkasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







