BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 5-8 April 2026

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 05 April 2026 | 14:17 WIB
Warga duduk di pinggir laut Jakarta. (BeritaNasional/Elvis)
Warga duduk di pinggir laut Jakarta. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada Minggu (5/4/2026) hingga Rabu (8/4/2026).

Dalam keterangan resminya, Minggu (5/4/2026) BMKG memaparkan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bertiup dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan 2-20 knot.

Sedangkan di wilayah selatan, angin umumnya bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan 2-20 knot. 

Namun, kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia Selatan Jawa dan Samudra Pasifik Utara Papua.

Kondisi tersebut memicu peluang gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di berbagai wilayah, termasuk Samudra Hindia Barat Aceh, Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia Barat Bengkulu, Samudra Hindia Barat Lampung, Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia Selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia Selatan Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Bali, Samudra Hindia Selatan NTB, Laut Sulawesi bagian timur, Samudra Pasifik Utara Maluku, Samudra Pasifik Utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik Utara Papua Barat, dan Samudra Pasifik Utara Papua.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," tulis BMKG, Minggu (5/4/2026).

Oleh karena itu, masyarakat, terutama nelayan, diminta mewaspadai kondisi angin dan gelombang yang dapat membahayakan berbagai jenis kapal.

Berikut rincian batas kondisi berbahaya gelombang tinggi tersebut.

a. Perahu nelayan: kecepatan angin lebih dari 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter

 

b. Kapal tongkang: kecepatan angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter

 

c. Kapal ferry: kecepatan angin lebih dari 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter

 

d. Kapal besar seperti kapal kargo/pesiar: kecepatan angin lebih dari 27 knot dan gelombang di atas 4 metersinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: