Kemendagri Klaim PPPK Tetap Aman di Tengah Efisiensi

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 07 April 2026 | 13:28 WIB
ASN. (BeritaNasional/dok Kemenpan RB)
ASN. (BeritaNasional/dok Kemenpan RB)

BeritaNasional.com - Di tengah efisiensi yang dilakukan pemerintah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pengendalian belanja pegawai tetap dalam batas ideal, serta menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan anggaran yang sudah teralokasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni bersama Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena saat menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur NTT dan dihadiri bupati dan wali kota se-NTT pada Sabtu (4/4/2026).

Fatoni menegaskan, seluruh kebutuhan belanja pegawai telah teralokasi dan mencukupi, termasuk untuk PPPK. Bahkan, pemerintah juga telah menyerahkan SK kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

"Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan," ujar Fatoni dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Fatoni menyampaikan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni, pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.

Pendampingan difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemda juga didorong untuk memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif melalui kementerian/lembaga, CSR, dan Baznas.

Ia menambahkan, pengendalian belanja pegawai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik.

"Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak," ujar Fatoni.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: