Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Laporan Warga Dibalas AI
BeritaNasional.com - Inspektorat DKI Jakarta telah rampung melaksanakan pemeriksaan terkait laporan warga dibalas foto yang disunting menggunakan kecerdasan buatan/AI di aplikasi JAKI.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma mengungkapkan, hasil pemeriksaan merekomendasikan agar Siti Nur Hasanah dinonaktifkan sebagai Lurah Kalisari.
“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Gubernur Pramono Anung," kata Dhany dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026).
Tak hanya itu, terdapat dua pegawai lain yang terlibat yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari juga diberikan hukuman disiplin serta pembinaan.
Lalu, ada juga tiga orang petugas PPSU yang terbukti terlibat dan bakal dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.
"Kami akan terus perkuat pengawasan, tingkatkan akuntabilitas, dan pastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Dhany.
"Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya menandasi.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






