Foto AI untuk Respons Laporan Warga Ternyata Diupload PPSU, Kelurahan Beri Sanksi SP1

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 07 April 2026 | 09:38 WIB
Laporan warga di JAKI direspons dengan foto editan AI. (BeritaNasional/Threads Seinsh)
Laporan warga di JAKI direspons dengan foto editan AI. (BeritaNasional/Threads Seinsh)

BeritaNasional.com - Lurah Kalisari, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah meminta maaf atas viralnya unggahan foto AI sebagai bukti tindak lanjut laporan warga terkait parkir liar yang disampaikan di aplikasi JAKI. Ia pin telah memberikan sanksi surat peringatan pertama (SP1) kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto tersebut.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," kata Siti, dikutip Selasa (7/4/2026).

"Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tambah dia.

Siti menjelaskan, petugas PPSU tersebut sebetulnya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. 

Namun, dalam prosesnya, yang bersangkutan justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.

"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," jelas Siti.

Siti berujar, laporan terkait parkir liar di wilayahnya memang kerap terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP.

Meski demikian, beberapa kasus parkir liar juga ditangani oleh petugas PPSU, terutama ketika laporan yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke pihak kelurahan.

Untuk mencari solusi, pihak kelurahan akan menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan pemilik bengkel, pemilik kendaraan, serta Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.

"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," ujar Siti.

Lebih lanjut, Siti mengungkapkan, saat ini masih terdapat empat kendaraan yang terparkir, dua di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan di bengkel setempat.

"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan menggangu warga lainnya," tandasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: