Viral Bukti Laporan JAKI Diedit Pakai AI, Pemprov DKI Bakal Sanksi Pelaku

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 06 April 2026 | 07:49 WIB
Tampilan pengaduan masyarakat di aplikasi Jaki yang menggunakan AI (BeritaNasional/Lydia)
Tampilan pengaduan masyarakat di aplikasi Jaki yang menggunakan AI (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Viral di media sosial foto yang menunjukkan laporan warga di aplikasi JAKI milik Pemprov DKI. 

Laporan itu dianggap selesai tetapi bukti yang dilampirkan disunting menggunakan AI.F

Foto itu diunggah akun Threads @seinsh pada Minggu (5/4/2025). Berdasarkan foto tersebut, ia melaporkan adanya parkir liar di Pasar Rebo Jakarta Timur.

"Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, sudah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat jaki malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir)," tulisnya, dilihat Senin (6/4/2026).

Menaggapi hal tersebut, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengaku bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera.

"Baik, akan saya tindak lanjuti. Mestinya tidak demikian," kata Yustinus, dalam akun Threadsnya @prastowoyustinus.

Yustinus menegaskan, Pemprov DKI bakal memberikan sanksi jikalau laporan tersebut terbukti disunting menggunakan AI.

"Sava akan minta dicek, dan iika terbukti ada respons palsu, tentu akan diperiksa serta dikenai sanksi," tandasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: