Parah, WNA Ini Viral Merokok saat di Ruang Tunggu Bandara Soekarno-Hatta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 21 Juli 2026 | 16:47 WIB
WNA merokok di ruang tunggu (Beritanasional/Bachtiar)
WNA merokok di ruang tunggu (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Video viral merekam aksi tidak terpuji dilakukan seorang pria yang merokok elektrik (vape) dengan asap tebal mengepul saat berada di ruang tunggu Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Dikutip lewat unggahan akun Instagram @lbj_jakarta, terlihat pria berperawakan brewokan tebal berbusana bertopi kemeja flanel kotak-kotak dengan santai menghisap vapenya di tempat tidak semestinya.

“Bahwa area khusus merokok (smoking room) telah tersedia. Saat hendak dilaporkan kepada petugas keamanan, penumpang tersebut disebut telah lebih dulu memasuki pesawat,” tulis keterangan dalam akun tersebut.

Menanggapi beredarnya video itu, Asst. Deputy Communication & Legal KC Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudistiawan mengingatkan dengan tegas bahwa lokasi tersebut merupakan area larangan merokok termasuk vape.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jasa untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait larangan merokok di area publik terminal,” kata Yudistiawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2026).

Larangan itu telah sesuai ketentuan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, serta merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan bandara yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.

“Bagi penumpang yang ingin merokok atau menggunakan rokok elektrik, Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah menyediakan ruang khusus merokok (smoking room) yang tersedia di sejumlah titik di area terminal. Kami mengimbau agar fasilitas tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yudistiawan mengimbau agar penumpang lain tidak mencontoh perbuatan orang tersebut. Demi mencegah kejadian serupa, petugas bandara secara rutin melakukan pengawasan di sekitar area.

“Imbauan kepada pengguna jasa agar bersama-sama menjaga ketertiban serta kenyamanan di lingkungan bandara. Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengajak seluruh pengguna jasa untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku demi menciptakan lingkungan bandara yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh penumpang,” imbuhnya.

Sementara saat disinggung kelanjutan penindakan pria perokok tersebut, Yudistiawan menyebut yang bersangkutan adalah warga negara asing (WNA), telah lebih dulu pergi sebelum petugas menindaknya.

“Pelakunya diduga WNA, saat dilakukan penelusuran, yang bersangkutan sudah berangkat ke luar negeri,” ucapnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: