Kader Ditangkap KPK PAN Minta Maaf, Waketum: Sudah Dinonaktifkan
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan telah menonaktifkan Bupati Langkat Sumatra Utara Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Keputusan itu diambil setelah mengetahui kadernya tersebut tersandung masalah hukum yang sedang diselidiki Komisi Permberatasan Korupsi (KPK).
"PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN Syah Afandin Bupati Langkat. PAN menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," jelas Viva, Jumat (3/7/2026).
PAN sambungnya, menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan.
Politisi senior ini menekankan pelanggaran hukum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi. Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih.
T"idak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," tegasnya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima BeritaNasional.com PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya ini. Partai belambang matahari ini akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin. Ia diringkus ihwal dugaan praktik suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat Sumatra Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam operasi tersebut tim mengamankan tujuh pihak terdiri atas seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan lima pihak swasta.
"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 16 jam yang lalu





