DPD RI Dorong Penguatan Pemanfaatan Nuklir untuk Ketahanan Energi Nasional
BeritaNasional.com - Komite II DPD RI melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran melalui forum diskusi bersama pemerintah Jawa Barat dan para pemangku kepentingan di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional Bandung Jawa Barat (BRIN).
Anggota Komite II DPD RI Perwakilan Jawa Barat Alfiansyah Komeng menegaskan Jawa Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan energi nuklir.
"Jawa Barat, khususnya Bandung, memiliki sumber daya manusia yang siap mengelola nuklir dengan dukungan BRIN dan perguruan tinggi seperti ITB," ujarnya.
Perwakilan PT PLN (Persero) menjelaskan bahwa energi nuklir menjadi salah satu opsi strategis untuk mewujudkan swasembada energi.
"Energi nuklir dapat mewujudkan trilema energi, yaitu menyeimbangkan ketahanan, keterjangkauan, dan keberlanjutan," jelasnya.
Kepala Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Meteorologi, dan Mutu Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional, Heru Prasetio, menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki tiga reaktor nuklir riset di Serpong, Yogyakarta, dan Bandung yang dimanfaatkan untuk riset, pendidikan, industri, serta produksi radioisotop dan radiofarmaka. Ia juga menilai perlunya penyempurnaan regulasi.
"Pemerintah perlu melakukan pendalaman agar sektor swasta dapat berperan dalam pengelolaan nuklir," katanya.
Pemerintah Jawa Barat menyoroti pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan ketenaganukliran. "Kami tidak melihat peran pemerintah daerah dalam UU Ketenaganukliran. Hal ini perlu dieksplorasi," ujar Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi BP2D Provinsi Jawa Barat, Arief Dhany Sutadian.
Perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan, energi nuklir menjadi salah satu alternatif untuk menjaga ketahanan energi nasional. "Energi nuklir sudah menjadi salah satu sumber energi yang dipertimbangkan untuk menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional," jelasnya.
Akademisi dari Institut Teknologi Bandung juga menilai revisi UU Ketenaganukliran perlu dilakukan agar sesuai dengan perkembangan teknologi, memperkuat riset nasional, menjamin keselamatan nuklir, serta mendukung pengembangan teknologi dalam negeri.
Sebagai bagian dari kegiatan, rombongan Komite II DPD RI meninjau Reaktor Nuklir Riset TRIGA 2000 di BRIN Bandung untuk memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan teknologi reaktor riset di Indonesia.
Kunjungan kerja ini merupakan wujud komitmen Komite II DPD RI dalam mengawal pengembangan energi nuklir sebagai salah satu energi baru yang mendukung ketahanan energi nasional, transisi menuju energi bersih, serta pembangunan berkelanjutan.
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu







