Segera Diresmikan Presiden, B50 Siap Diimplementasikan Serentak
BeritaNasional.com - Pemerintah menyiapkan implementasi B50 yang akan dilaksanakan secara serentak di semua sektor. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menyatakan seluruh sektor siap menerapkan kebijakan wajib Biodiesel 50 tersebut. Hal ini jelang peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto bulan ini.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan B50 telah diujicoba di berbagai kendaraan, seperti alat berat, kapal, kereta api. Tidak hanya itu uji coba juga dilakukan terhadap sejumlah kendaraan lain seperti tambang, ekskavator dan alat pertanian. Ia pun memastikan kesiapan implementasi B50 di semua sektor secara serentak di seluruh daerah setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan.
“Sudah, sudah siap. Seluruh sektor siap untuk implementasi B50 menjelang diresmikan oleh presiden,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Sebelumnya Presiden Prabowo mengumumkan bahan bakar biodiesel B50 diluncurkan Juli 2026. Presiden yakin ada banyak penghematan setelah B50 efektif digunakan.
"Saya perkirakan tiga tahun lagi, maksimal empat tahun lagi, kita akan swasembada energi. Kita tidak mau impor apa pun untuk BBM kita, untuk energi kita," terangnya.
Presiden juga menyampaikan kemandirian energi dan ketahanan energi mutlak dibutuhkan karena dampak yang dapat dialami masyarakat atas ketegangan yang terjadi antara Iran dan Amerika Serikat yang berujung pada penutupan selat Hormuz.
Berdasar Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Solar Sebesar 50%, terdapat masa transisi bagi badan usaha bahan bakar minyak yang masih memiliki persediaan bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk pencampuran sebesar 40% atau B40.
Badan usaha yang masih memiliki persediaan B40 diberi kesempatan untuk menyalurkan bahan bakar tersebut sampai dengan tanggal 30 September 2026, sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan. (Antara)
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu







