7 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek, Bupati Langkat Ikut Terseret
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi tersebut, tim mengamankan tujuh orang yang terdiri atas seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan lima pihak swasta.
"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan tujuh orang," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
"Satu orang merupakan penyelenggara negara (bupati), satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," tambahnya.
Menurut Budi, para pihak diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. KPK memastikan Syah Afandin diamankan di rumah pribadinya di Medan.
"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," ujarnya.
Budi menjelaskan perkara tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek di dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Langkat.
KPK juga akan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain maupun gratifikasi.
"Adapun, perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," katanya.
"Dan, tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," imbuh Budi.
Saat ini, Bupati Langkat telah dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 15 jam yang lalu





