Kasus Amsal Sitepu Jadi Momentum Evaluasi Kejaksaan,
BeritaNasional.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai kasus videografer Amsal Christy Sitepu harus menjadi momentum evaluasi besar di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo.
Menurut Praswad, pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar pelaksana teknis, tetapi juga pimpinan yang mengambil keputusan.
“Evaluasi tidak hanya menyasar pelaksana teknis, tetapi juga pimpinan yang bertanggung jawab terhadap pengambilan keputusan perkara,” katanya, Rabu (8/4/2026).
Ia menekankan penanganan perkara harus bebas dari dorongan indikator kinerja keliru yang berpotensi memicu kriminalisasi.
“Evaluasi ini penting agar penanganan perkara tidak didorong oleh indikator kinerja yang salah, yang bisa memicu pemaksaan perkara,” ujarnya.
Praswad menekankan orientasi penegakan hukum harus tetap pada keadilan substantif.
“Penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, bukan pada kuantitas perkara atau kepentingan lain di luar tujuan hukum itu sendiri,” tambahnya.
Selain itu, ia menilai pengawasan oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Langkah ini penting untuk memperbaiki kelembagaan sekaligus memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang,” kata Praswad.
Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi aparat penegak hukum terhadap perkembangan ekonomi digital.
“Penegakan hukum yang adaptif terhadap ekonomi digital sekaligus menjunjung profesionalitas menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.
Praswad menilai evaluasi menyeluruh atas kasus Amsal penting untuk memastikan akuntabilitas, menjaga integritas, dan mencegah kriminalisasi terhadap pelaku ekonomi kreatif di masa mendatang.
“Evaluasi kasus Amsal Christy Sitepu menjadi instrumen penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan akuntabel,” tutupnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu





