Cegah Kasus Haji Ilegal dan Penipuan, Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji
BeritaNasional.com - Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah resmi membentuk Satgas Haji sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi para jemaah haji dan umrah dari tindak pidana penipuan dan ilegal.
Kerja sama ini diteken langsung Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, di Kantor Kemenhaj, Jakarta pada Kamis (9/4/2026).
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya.
Nantinya, Satgas Haji bertugas memberikan sosialisasi, pencegahan hingga penindakan hukum terhadap para pelaku penipuan dan haji ilegal, dengan membangun sistem kerja secara terpadu dari pusat hingga daerah.
Satgas Haji juga akan menyiapkan hotline pengaduan khusus untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Diharapkan langkah ini bisa menekan nilai kerugian akibat praktik haji ilegal yang telah mencapai Rp92,64 miliar dari 42 kasus hukum dan 1 kasus lanjutan.
“Ancaman nyata puluhan kasus dan kerugian miliaran rupiah. Kerugian mencapai Rp92,64 miliar,” sebutnya.
Sementara itu, pada data 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.
“Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis,” jelasnya.
Salah satu upayanya, Polri dan Kemenhaj melalui Satgas ini juga tengah memperluas koordinasi hingga ke pemerintah Arab Saudi, di mana, personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.
“Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur dengan penawaran haji yang memakai visa non-resmi. Dengan memastikan travel yang memiliki izin resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Dahnil menjelaskan, Satgas Haji dibentuk juga untuk memastikan agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat. Dengan menekan kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan ke jemaah.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegas Dahnil.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







