Tim Gabungan KPK dan Polda Metro Ringkus 4 Pegawai KPK Gadungan di Jakbar

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 10 April 2026 | 14:46 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK. 

Para pelaku melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan pengaturan perkara di lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) malam di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga menyita sejumlah mata uang asing sebagai barang bukti.

"Pada Kamis malam, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK. Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400," ujar Budi dalam keterangan persnya pada Jumat (10/4/2026).

Budi menjelaskan para pelaku diduga menjalankan aksinya secara terorganisir dengan mengklaim memiliki kedekatan atau instruksi langsung dari jajaran petinggi KPK untuk meminta imbalan uang.

"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya. Selanjutnya para pihak yang diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Menanggapi maraknya modus serupa, KPK meminta seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat sipil untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan KPK, terutama yang menjanjikan penyelesaian kasus hukum.

"KPK mengimbau kepada seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK," tegas Budi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kecurigaan serupa melalui call center 198 atau aparat penegak hukum terdekat.

Guna meminimalkan jatuhnya korban lebih lanjut, Budi menekankan setiap personel KPK yang bertugas di lapangan selalu dibekali dengan atribut dan surat tugas resmi. 

Selain itu, KPK menegaskan tidak memiliki perwakilan atau kantor cabang di daerah manapun.

"Kami tegaskan bahwa dalam menjalankan setiap penugasan, Pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK. Pegawai KPK juga dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun. Sehingga tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa ‘mengurus’ suatu perkara yang penanganannya dilakukan oleh KPK," paparnya.

Lebih lanjut, Budi memberikan perincian terkait operasional lembaga. Dia menegaskan KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. 

‘’KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK," tuturnya.

"KPK tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK di daerah-daerah. Situs resmi yang dikelola oleh KPK adalah dapat diakses di www.kpk.go.id," lanjutnya.

Selain itu, perangkat sosialisasi antikorupsi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan oleh KPK dan diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan pun dilakukan secara cuma-cuma atau gratis. 

‘’Seluruh pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis," ucapnya.

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: