Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 6 Pendaki Tersesat di Gunung Lamari Ampana
BeritaNasional.com - Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi enam pendaki yang tersesat di Gunung Lamari Ampana, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Peristiwa itu terjadi di Desa Saluaba, Kecamatan Ampana. Para pendaki kehilangan arah sehingga tersesat di hutan, lalu salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada kami melalui Unit Siaga SAR Ampana," kata Kepala Kantor SAR Palu Muh Rizal di Palu.
Dilaporkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/4), di mana enam orang melakukan perjalanan pendakian ke Gunung Lamari sekitar Pukul 08.40 Wita.
Sesuai rencana para pendaki dijadwalkan kembali pada pukul 17.00 Wita, namun hingga malam hari belum kembali dan tidak dapat dihubungi, kemudian upaya pencarian awal oleh keluarga dan masyarakat setempat belum membuahkan hasil.
"Lokasi kejadian berada pada koordinat 0°57'25.62"S 121°35'39.14"E, atau 10 kilometer dari Unit Siaga SAR Ampana dengan waktu tempuh sekitar 30 menit," ujarnya.
Ia mengemukakan tim rescue tiba di lokasi pada pukul 22.50 Wita dan segera melaksanakan operasi pencarian.
Pada Senin dini hari pukul 00.12 Wita tim SAR gabungan berhasil menemukan enam orang korban dalam kondisi selamat pada koordinat 0°57'36.5"S - 121°35'58.4"E, sekitar satu kilometer dari puncak Gunung Lamari dan mengevakuasi para korban ke pos registrasi.
"Pukul 01.00 Wita tim SAR gabungan tiba di pos registrasi dan langsung menyerahkan korban kepada pihak keluarga," ucap Rizal.
Adapun identitas enam pendaki tersebut yakni Bilal, Ramdan, Andika, Kodin, Fahmi, dan Fatur.
Pihaknya meminta masyarakat yang melakukan kegiatan petualangan, sebelum melakukan perjalanan pelajari kondisi medan, memperhitungkan logistik. Lalu jika merasa lelah sebaiknya beristirahat, karena ada batas kemampuan fisik manusia pada kondisi-kondisi tertentu.
Adapun unsur terlibat dalam operasi SAR tersebut yakni personel Unit Siaga SAR Ampana, Bhabinkamtibmas, aparat desa, dan masyarakat setempat.
Sumber: Antara
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





