Super App Polri Resmi Hadirkan Layanan Laporan Polisi dan Kehilangan Online

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB
Super App Polri Resmi Hadirkan Layanan Laporan Polisi dan Kehilangan Online. (Foto/Humas Polri)
Super App Polri Resmi Hadirkan Layanan Laporan Polisi dan Kehilangan Online. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Polri terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik ditandai peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri.

Peluncuran ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 dipimpin Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta Utara pada Selasa (14/4/2026) kemarin.

“Penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5/2026).

Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap, dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. 

Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.

Bahkan guna mendukung pelayanan yang lebih responsif, telah dihadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi untuk berkonsultasi secara daring dan real-time. Lewat fitur video conference dan live chat, pelapor dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan awal secara cepat dan tepat.

“Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jenderal Bintang Tiga Polri tersebut.

Nantinya, setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.

Baru Berlaku di 3 Polda

Sebab, digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi. 

“Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern,” tuturnya.

 

Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan. Dengan penerapan bertahap diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten.

“Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia,” jelas Dedi.

Lebih jauh ke depan, Polri juga menegaskan ada tiga fokus utama dalam meningkatkan pelayanan yakni, digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.

Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital.

 

 

 

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: