KPK Amankan 6 Perangkat Elektronik Saat Periksa Faizal Assegaf
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap enam item barang yang disita saat memeriksa Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.
Sebagai informasi, barang tersebut disita tim penyidik saat memeriksa Faizal Assegaf sebagai saksi dalam penyidikan perkara impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Berdasarkan foto yang dibagikan KPK, tampak sejumlah perangkat seperti monitor komputer, unit desktop, keyboard, mouse, serta pemancar suara.
“Barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik dalam bentuk barang-barang elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
“Seperti monitor, kemudian kamera, dan juga beberapa alat elektronik lainnya,” kata Budi.
Nilai barang belum dijelaskan lebih lanjut. Budi menegaskan seluruh perangkat diamankan karena diduga berkaitan dengan tindak pidana.
“Jadi barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik pastinya diduga terkait dengan perkara, seperti diduga barang itu diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK,” ucapnya.
Faizal Assegaf selaku saksi dalam kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan Faizal sesuai LP/B/2502/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 April 2026 karena tidak terima atas pernyataan Budi yang diduga telah menyeret namanya usai diperiksa.
“Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara, melawan juru bicara KPK,” ujar Faizal.
“Atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan Bea Cukai,” tambahnya.
Faizal menegaskan barang yang disita KPK merupakan bantuan pribadi dari Rizal dan tidak berkaitan dengan perkara korupsi Bea Cukai, melainkan bantuan sosial sebagai bagian dari hubungan pribadi.
“Tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea Cukai,” ucapnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 17 jam yang lalu







