Retribusi Sampah Jadi Potensi Pendapatan Pajak DKI

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 16 April 2026 | 18:55 WIB
Alat berat diterjunkan mengangkut 'gunungan' sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (7/4/2026).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Alat berat diterjunkan mengangkut 'gunungan' sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Retribusi sampah di DKI Jakarta dinilai menjadi peluang pemerintah DKI  meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pajak daerah.

“Retribusi persampahan misalnya. Perda-nya sudah ada, sudah berlaku tahun lalu. Ini sebetulnya bisa menjadi salah satu upaya untuk penguatan untuk potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang ada di wilayah DKI,” kata Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah (P2D) Kementerian Keuangan Adriyanto di Jakarta.

Data estimasi yang dibuat Kementerian Keuangan masih terdapat gap atau kesenjangan antara potensi perpajakan di Jakarta dan realisasinya.

“Estimasi yang kami hitung, sampai dengan tahun 2024 sebetulnya potensinya hampir sekitar Rp55 triliun. Tetapi realisasinya hanya sekitar Rp50an triliun, artinya masih ada gap di sana,” kata dia.

Adriyanto juga menyoroti rasio pajak DKI yang mengalami penurunan sejak tahun 2023 yakni dari 1,26% kemudian melambat pada tahun 2024 menjadi 1,21%. Angka tersebut juga tercatat terus menurun pada 2025 yang menurut data sementara berada pada posisi 1,03%. 

“Perbandingan PAD terhadap PDRB (Produk Domesti Regional Bruto) yang ada di DKI, trennya cenderung mengalami penurunan. Saya kira ini juga perlu menjadi perhatian khususnya nanti dari dinas yang menangani pendapatan daerah,” katanya, Kamis (16/4/2026).

Dia meminta pemerintah DKI  menggali potensi-potensi pajak daerah misalnya dengan memperluas basis ekonomi atau membuat gerakan ekonomi lebih besar sehingga potensi pajak daerah bisa dipungut lebih besar. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: