Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Pasukan Prancis di UNIFIL
BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan duka atas insiden serangan terhadap pasukan perdamaian Prancis yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Indonesia menyampaikan simpati kepada pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya satu personel serta luka berat yang dialami sejumlah pasukan.
“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati kepada Pemerintah serta rakyat Republik Prancis,” ujar Kemlu RI dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2026).
“Atas gugurnya satu personel penjaga perdamaian dan luka berat yang dialami personel lain dalam insiden terhadap UNIFIL pada 18 April 2026,” imbuhnya.
Kemlu RI menegaskan serangan itu tidak dapat diterima, terlebih terjadi di tengah masa gencatan senjata selama 10 hari antara Israel dan Lebanon.
“Serangan tersebut terjadi saat gencatan senjata 10 hari antara Israel dan Lebanon, tindakan yang tidak dapat diterima,” tulis Kemlu.
Menurut Kemlu RI, seluruh pihak harus menahan diri semaksimal mungkin, menghormati kedaulatan negara, serta menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Indonesia juga menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan proses diplomatik yang tengah berjalan.
Pemerintah mengingatkan setiap tindakan kekerasan berpotensi merusak upaya perdamaian dan meningkatkan eskalasi konflik.
“Proses perundingan yang masih berjalan serta gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya dan tidak diganggu tindakan kekerasan yang berpotensi memicu eskalasi,” lanjut pernyataan tersebut.
Kemlu RI turut menyatakan keprihatinan atas serangan berulang terhadap UNIFIL. Indonesia menegaskan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target dalam kondisi apa pun.
“Kami tetap sangat prihatin atas serangan berulang terhadap UNIFIL. Penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran; tindakan seperti itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegasnya.
Kemlu RI juga menyatakan solidaritas terhadap Prancis serta negara-negara kontributor pasukan penjaga perdamaian. Pemerintah menegaskan komitmen perlindungan personel PBB.
“Indonesia berdiri bersama Prancis serta negara-negara penyumbang pasukan lainnya,” tulis Kemlu RI.
“Kami menegaskan kembali komitmen bersama memperkuat perlindungan personel penjaga perdamaian PBB sebagaimana tercermin dalam Pernyataan Bersama mengenai Keamanan dan Keselamatan Personel PBB tertanggal 9 April 2026,” tutupnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







