KPK Dorong DPRD Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 20 April 2026 | 08:09 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Panji Septo)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi para Ketua DPRD seluruh Indonesia yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) di Akademi Militer Magelang, Jumat (17/4/2026).

Dalam paparannya, Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak semestinya hanya bertumpu pada penindakan.

Menurutnya, pencegahan merupakan elemen yang tidak terpisahkan dan membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan, termasuk legislatif daerah.

“Kalau Bapak-Ibu semua sepakat untuk kita lakukan bersama-sama, maka saya yakin penindakan itu angkanya akan semakin turun,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/4/2026).

Ia menilai posisi DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dinilai mampu membangun sistem pemerintahan yang menutup ruang penyimpangan sejak awal.

“Penguatan pencegahan perlu terus dilakukan melalui penerapan sistem yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan integritas,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi itu bukan sekadar kejahatan, tapi mencuri masa depan dan hak anak cucu kita,” tegasnya.

Selain faktor moral, integritas menurut Setyo juga berpengaruh langsung terhadap daya saing daerah, termasuk dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI, Brigadir Jenderal TNI Muhammad Arif Nur, menilai penguatan peran DPRD merupakan fondasi strategis untuk mewujudkan pembangunan nasional yang bebas dari praktik korupsi.

“Melalui program ini, Lemhannas berharap DPRD di seluruh Indonesia semakin mampu mengawal kebijakan publik sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah,” ujar Arif.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: