NasDem Dorong Sistem Berjenjang, Ambang Batas Parlemen Bisa Capai 7 Persen

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB
Logo Partai NasDem. (Foto/NasDem)
Logo Partai NasDem. (Foto/NasDem)

BeritaNasional.com - Partai NasDem mengusulkan ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen. NasDem juga mengusulkan ambang batas tersebut diterapkan berjenjang dari level nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

"Terkait dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, Partai NasDem sejak awal menyatakan sikap pertama bahwa parliamentary threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari persentase sekarang, naik dari 4% menjadi di angka moderat di atas 5%. 5 setengah, 6, sampai dengan 7%," jelas Ketua DPP Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/4/2026).

NasDem berdalih ambang batas naik untuk pelembagaan atau institusionalisasi partai politik yang tercermin dari kuatnya akar struktur partai politik dan signifikannya suara di pemilu.

NasDem juga mengusulkan ambang batas parlemen diterapkan berjenjang dari level nasional, provinsi hingga kabupaten/kota. Misalnya, nasional 6 persen, 5 persen provinsi dan 4 persen kabupaten/kota.

"Atau parliamentary threshold yang menggunakan standar tunggal tapi kemudian memiliki konsekuensi sampai dengan tingkat provinsi, kabupaten, kota," ujar Rifqi.

"Contoh, 6% parliamentary threshold nasional, yang jika partai politik tertentu tidak memenuhi 6% parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis keberadaan suara dan atau kursinya di tingkat provinsi, kabupaten, kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus," sambungnya.

Menurut Ketua Komisi II DPR ini, hal tersebut penting untuk membangun pemerintahan yang efektif.

"Ini penting juga untuk membangun apa yang kita sebut dengan government effectiveness atau pemerintahan yang efektif, di mana pemerintahan ke depan itu berisi partai-partai politik yang sehat dan karena itu dia akan mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai non-pemerintah untuk melakukan checks and balances," jelas Rifqi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: