Pemerintah Larang KBIHU Pungut Biaya Tambahan dari Jemaah Haji

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 26 April 2026 | 14:34 WIB
Jemaah Haji asal Indonesia. (Foto/Badan Komunikasi Pemerintah)
Jemaah Haji asal Indonesia. (Foto/Badan Komunikasi Pemerintah)

BeritaNasional.com - Pemerintah kembali mengingatkan Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak memungut biaya tambahan kepada jemaah haji.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaf menegaskan, pihaknya akan menindak pelanggaran yang dilakukan oknum penyelenggara.

“Kami perlu menegaskan kepada KBIHU agar tidak memungut tambahan biaya apa pun kepada jemaah haji. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” kata Maria dalam konferensi pers dikutip Minggu (26/4/2026).

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah per 24 April 2026, sebanyak 56 kloter dengan total 22.051 jemaah telah berangkat ke Arab Saudi. Dari jumlah itu, 17.747 jemaah dari 45 kloter telah tiba di Madinah.

Maria juga mengingatkan jemaah yang berada di Madinah agar menjaga kesehatan karena suhu udara diperkirakan mencapai 36 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan 25 persen.

“Jadi mohon tetap jaga kesehatan, perbanyak minum air putih, gunakan pelindung kepala, dan kenakan pakaian yang nyaman. Manfaatkan waktu untuk istirahat yang cukup untuk bisa menjaga energi,” ujar Maria.

Ia meminta jemaah tidak ragu menghubungi petugas bila membutuhkan bantuan selama menjalankan ibadah haji.

“Kami siap membantu kapan pun diperlukan,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: