Usai Insiden Kereta, KAI Alihkan Penumpang dari Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 28 April 2026 | 06:23 WIB
Usai Insiden Kereta, KAI Alihkan Penumpang dari Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Usai Insiden Kereta, KAI Alihkan Penumpang dari Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa untuk sementara waktu Stasiun Bekasi Timur tidak melayani aktivitas naik dan turun penumpang. Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari insiden tabrakan antara kereta rel listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini fokus utama kami adalah penanganan di lokasi serta memastikan keselamatan dan layanan bagi pelanggan tetap terpenuhi,” ujar VP Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia, Anne Purba.

Bagi pelanggan yang akan melakukan perjalanan, untuk sementara diarahkan menggunakan layanan melalui Stasiun Bekasi hingga pemberitahuan lebih lanjut. Sementara itu, operasional perjalanan menuju lintas Bekasi masih mengalami penyesuaian seiring proses penanganan di lapangan.

"KAI menyatakan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat proses penanganan dan pemulihan layanan agar operasional dapat kembali normal secepatnya. Informasi terbaru akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi perusahaan," beber dia.

Sebelumnya,  Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa proses evakuasi korban insiden tabrakan antara kereta rel listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026)

Hal itu dikatakannya turun langsung ke lokasi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur untuk mengawal proses evakuasi korban yang masih berlangsung hingga, Selasa (28/4/2026) pagi.

“Kami fokus pada upaya evakuasi dan penanganan korban dengan sekuat tenaga. Untuk penyebab kejadian, kami menyerahkannya kepada KNKT agar dapat ditelusuri secara lebih mendalam,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: