Menhub Bakal Tindak Taksi Green SM jika Ada Pelanggaran Serius dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
BeritaNasional.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan perkembangan audit investigatif terhadap perusahaan taksi hijau Green SM yang terlibat kecelakaan di Bekasi.
Menurut Dudy, audit ini dilakukan langsung di pul perusahaan tersebut setelah tinjauan lapangan Kemenhub pascakecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Kemarin kami sudah mulai melakukan audit investigatif kepada perusahaan taksi hijau yang terlibat kecelakaan, khususnya di pool tempat taksi tersebut ditempatkan,” kata Dudy di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).
Dudy mengatakan investigasi yang masih berlangsung tersebut meliputi seluruh aspek. Mulai operasional, teknis, hingga sumber daya manusia.
Dudy menegaskan audit tersebut bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan dan operasional transportasi umum.
“Kami ingin memastikan bagaimana perusahaan memberikan layanan kepada publik, apakah mematuhi kaidah keselamatan dan operasional sebagai perusahaan taksi yang beroperasi umum,” jelasnya.
Ia meminta waktu hingga pemeriksaan tuntas dan menegaskan sanksi akan dijatuhkan bila ditemukan pelanggaran.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran serius,” tegas Dudy.
Sebelumnya, 15 perempuan meninggal dunia dalam kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek-KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Kecelakaan itu bermula dari KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper taksi hijau di perlintasan sebidang JPL 85.
Akibatnya, rangkaian KRL dievakuasi dan ditetapkan sebagai perjalanan luar biasa (PLB) dengan kode 5181 lantaran berhenti dan berjalan di luar jadwal reguler.
Petugas lalu melakukan pemberhentian terhadap satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.
Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya tidak sempat berhenti sehingga tabrakan keras menembus gerbong KRL wanita.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






