Waspada Penipuan Akses Raudhah di Masjid Nabawi, PPIH: Gratis Tanpa Biaya!

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 29 April 2026 | 15:00 WIB
Jemaah haji Indonesia untuk mewaspadai berbagai modus penipuan terkait akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi. (Foto/Kemenhaj)
Jemaah haji Indonesia untuk mewaspadai berbagai modus penipuan terkait akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi. (Foto/Kemenhaj)

BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk mewaspadai berbagai modus penipuan terkait akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa akses ke Raudhah tidak dipungut biaya dan hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi. Ia juga mengimbau jemaah agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan masalah pada kartu Nusuk.

“Disampaikan kepada jemaah haji agar berhati-hati dengan penipuan modus bahwa kartu Nusuk bermasalah, dengan cara meminta klik link yang mereka kirim ke WhatsApp jemaah. Jangan percaya dan jangan klik link yang mereka kirim,” tegasnya.

Ichsan menjelaskan, akses resmi ke Raudhah hanya menggunakan sistem barcode, baik melalui skema tasrih (izin kolektif) maupun aplikasi Nusuk bagi jemaah mandiri. Di luar mekanisme tersebut, patut diduga sebagai penipuan.

Sementara itu, Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, menegaskan bahwa layanan masuk ke Raudhah merupakan bagian dari fasilitas resmi bagi jemaah haji Indonesia dan tidak dikenakan biaya.

“Masuk ke Raudhah itu gratis. Jika ada pihak yang menawarkan jasa lalu meminta bayaran, segera laporkan ke petugas di sektor, khususnya sektor Nabawi,” ujarnya, Selasa (28/4).

Ia menambahkan, saat ini marak oknum yang berpura-pura menjadi petugas dan meminta bayaran kepada jemaah. PPIH memastikan tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.

Di sisi lain, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah, Efrilen Hafizh, menyampaikan bahwa skema tasrih telah disiapkan untuk memastikan seluruh jemaah dapat mengakses Raudhah secara tertib dan terjadwal.

“Per 28 April 2026 pukul 10.00 WAS, jumlah tasrih yang telah disetujui mencapai 25.564 jemaah, dengan rincian 12.747 jemaah laki-laki dan 12.817 jemaah perempuan,” jelasnya.

Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat untuk akses ke Raudhah, yakni melalui barcode tasrih bagi rombongan atau aplikasi Nusuk untuk jemaah mandiri. Terkait batas usia, Hafizh menjelaskan bahwa kebijakan sebelumnya yang membatasi hingga usia 41 tahun kini telah diperluas.

Dalam pelaksanaannya, barcode tasrih kolektif dipegang oleh Sektor Khusus Nabawi dan tidak dibagikan secara bebas demi memastikan kuota jemaah terisi optimal.

“Misalnya satu tasrih untuk 150 orang, maka harus dipastikan seluruh jemaah sudah berkumpul. Barcode tidak dibagikan bebas agar kuota terisi optimal dan tidak terbuang saat pemeriksaan di pintu masuk Raudhah,” ujarnya.

Dengan sistem yang terorganisir ini, PPIH berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar jemaah haji Indonesia dapat beribadah di Raudhah dengan aman, nyaman, dan terhindar dari praktik penipuan maupun pungutan liar.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: