Jasa Raharja Putera Gerak Cepat Tangani Korban Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
BeritaNasional.com - Tragedi memilukan terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak rangkaian KRL Commuter Line yang tengah berhenti. Insiden ini mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 88 lainnya luka-luka.
Di tengah duka tersebut, negara menunjukkan kehadirannya melalui sinergi cepat antarinstansi. Presiden Prabowo Subianto, didampingi jajaran Direksi PT KAI, Jasa Raharja Putera (JRP), hingga PT Jasaraharja Putera, langsung meninjau kondisi para korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid pada Selasa (28/4/2026).
Sebagai bagian dari ekosistem perlindungan transportasi nasional, PT Jasaraharja Putera (JRP) bergerak sigap memberikan asuransi tambahan bagi para korban.
Kehadiran JRP bertujuan memperkuat santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja, mulai percepatan koordinasi medis hingga dukungan administratif klaim.
Direktur Utama (Dirut) PT Jasaraharja Putera Abdul Haris menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memberikan dukungan nyata dalam situasi darurat ini.
“PT Jasaraharja Putera turut berdukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan ini. Kami bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait serta melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit guna memastikan korban mendapatkan penanganan terbaik," ujar Abdul Haris.
Ia juga menambahkan pendampingan akan dilakukan hingga tuntas.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses penanganan korban agar berjalan optimal serta memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga. Semangat kami adalah melayani sepenuh hati, dengan memastikan masyarakat merasakan kehadiran layanan yang cepat dan tepercaya,” tuturnya.
Berdasarkan perjanjian kerja sama dengan PT KAI, PT Jasaraharja Putera menyiapkan nilai pertanggungan asuransi yang signifikan untuk menjamin kesejahteraan korban dan kru kereta api. Penumpang mendapat santunan hingga Rp40 juta.
Bagi awak kereta api, santunan hingga Rp150 juta (mencakup santunan meninggal dunia dan manfaat perlindungan lainnya).
Untuk memudahkan keluarga korban, JRP memastikan proses klaim akan berjalan secara transparan dan proaktif.
Perusahaan melakukan jemput bola dengan berkoordinasi langsung kepada pihak rumah sakit agar administrasi tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga yang tengah berduka.
Langkah responsif ini menjadi bukti nyata komitmen PT Jasaraharja Putera dalam menghadirkan layanan yang andal, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan maksimal saat menggunakan transportasi publik.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







