Pelaku Pembakaran Sopir Angkot di Tanah Abang Akhirnya Dibekuk Polisi
BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap pria inisial P sebagai pelaku pembakaran terhadap sopir angkutan kota (angkot) berinisial S (52) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Tim Opsnal Reskrim dan Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan diduga pelaku pembakaran mobil angkot di Jalan KH Mas Mansyur," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo saat dihubungi, Kamis (30/4/2026).
Pelaku ditangkap di sebuah kamar indekos di Jalan Tomang Pulo, Palmerah, Jakarta Barat tanpa adanya perlawanan sekira pukul 01.40 WIB pada Selasa (28/4/2026).
Adapun lokasi tersebut dijadikan pelaku sebagai tempat bersembunyi dari kejaran aparat kepolisian. Setelah tiga hari sejak aksi pembakaran terhadap sopir angkot, P memutuskan untuk melarikan diri.
Saat ini, P telah diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna mengungkap motif dari aksi nekatnya tersebut.
"Kemudian diduga pelaku diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang," tukasnya.
Sebelumnya, sopir angkot berinisial S (52) harus mendapat luka bakar di sekujur tubuhnya. Kejadian itu sesaat mobilnya dibakar oleh rekan seprofesi di di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2026).
"Korban S menderita luka bakar pada punggung, bokong sisi kiri dan tangan sisi kiri," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo dalam keterangannya.
Sementara dari hasil penyelidikan awal, sebelum aksi pembakaran ternyata P sempat cekcok dengan korban. Masalahnya, diduga karena korban tidak terima diselak antriannya saat ngetem oleh pelaku.
"Tidak terima ditegur pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat GG. Awaludin, kembali lagi di Jalan KH. Mas Mansyur berhenti di sisi kanan korban," ujarnya.
Saat terlibat cekcok, tiba-tiba langsung membawa bensin yang langsung disiram ke korban ketika masih berada di dalam angkot. Kemudian, dari korek api sebagai pemantik membuat angkot bersama korban seketika terbakar.
"Menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan Angkot," tutur dia.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







