Inggris Wacanakan Pembatasan Demo Pro-Palestina, Ini Alasannya

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:30 WIB
Presiden AS Donald Trump (kiri) bersama PM Inggris Keir Starmer. (Foto/White House)
Presiden AS Donald Trump (kiri) bersama PM Inggris Keir Starmer. (Foto/White House)

BeritaNasional.com - Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melarang sebagian aksi demonstrasi pro-Palestina di Inggris.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan politik akibat sejumlah insiden bernuansa anti-Yahudi di beberapa wilayah.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penikaman dua pria di kawasan Golders Green, London Utara, yang diketahui memiliki komunitas Yahudi cukup besar. Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran soal keamanan dan meningkatnya ketegangan sosial.

Starmer, yang memiliki latar belakang sebagai mantan pengacara HAM sekaligus kepala jaksa penuntut umum, menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung kebebasan berekspresi dan aksi damai.

Namun ia menilai ada batas yang tidak boleh dilanggar, terutama terkait slogan-slogan dalam demonstrasi.

“Saya sangat mendukung kebebasan berekspresi dan protes damai, tetapi ketika ada seruan seperti ‘globalise the intifada’, itu jelas tidak bisa diterima,” ujarnya kepada BBC, dikutip Sabtu (2/5/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada penggunaan istilah “intifada”, yang berkaitan dengan dua gelombang pemberontakan warga sipil Palestina terhadap Israel pada periode 1987–1993 dan awal 2000-an.

Menurut Starmer, sebagian komunitas Yahudi di Inggris merasa sangat terganggu dengan slogan tersebut, yang dianggap berpotensi memicu kekerasan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah lebih tegas terhadap penggunaan bahasa yang dinilai berbahaya dalam aksi demonstrasi.

Starmer juga mengisyaratkan bahwa beberapa aksi pro-Palestina bisa saja dibatasi atau bahkan dilarang jika dianggap melanggar aturan dan mengancam ketertiban umum.

Sebelumnya, kepolisian di London dan Manchester telah memperingatkan bahwa siapa pun yang menggunakan slogan “globalise the intifada” dapat dikenakan tindakan hukum.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: