Tidak Ada Kapal yang Dapat Melewati Selat Hormuz tanpa Izin Militer Iran
BeritaNasional.com - Pemerintah Iran menegaskan angkatan bersenjatanya kini memegang kendali penuh atas Selat Hormuz.
Dalam pernyataan terbaru pada Sabtu (2/5/2026) waktu setempat, Juru Bicara Militer Iran Mohammad Akraminia menyatakan tidak ada kapal, baik milik sekutu maupun musuh, yang diizinkan melintasi jalur perairan strategis tersebut tanpa otorisasi resmi dari pihaknya.
Menurut Akraminia, penguasaan atas Selat Hormuz merupakan hak inheren bagi Iran. Meskipun hak tersebut tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun, kini kondisinya telah berubah.
"Saat ini, Korps Garda Revolusi Islam Iran di wilayah barat dan tentara negara di wilayah timur mengendalikan selat tersebut dengan kuat," ujar Akraminia yang dikutip dari Xinhua News pada Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan setiap kapal yang lewat kini wajib mendapatkan izin dari pasukan keamanan Iran.
Ketatnya pengawasan di salah satu jalur perdagangan minyak terpenting dunia ini memicu kekhawatiran global.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran Hamid Ghanbari mengungkapkan banyak negara mulai mengirimkan permintaan mendesak melalui telex maupun surat resmi agar kapal-kapal mereka diperbolehkan melintas.
"Berbagai negara dengan cemas dan mendesak meminta Iran untuk mengizinkan kapal-kapal mereka melewati Selat Hormuz," jelas Ghanbari.
Langkah Iran untuk memperketat cengkeraman di Selat Hormuz telah dimulai sejak 28 Februari lalu. Kebijakan ini diambil menyusul adanya serangan gabungan di wilayah Iran yang memicu respons tegas dari Teheran.
Sebagai bentuk tindakan balasan, Iran secara spesifik melarang jalur aman bagi kapal-kapal yang dimiliki atau terafiliasi dengan Israel dan Amerika Serikat.
Jalur air tersebut kini menjadi titik krusial dalam ketegangan geopolitik yang tengah berlangsung di kawasan tersebut.
Sumber: Xinhua News
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






