Gus Ipul Sebut Kemensos Peringkat 167 Versi LKPP Pengadaan Barang dan Jasa
BeritaNasional.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap posisi Kemensos dalam catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) berada di peringkat 167 dari lebih 600 instansi.
Hal itu dia ucapkan usai beraudiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pengadaan barang dan jasa dalam program Sekolah Rakyat.
“Sampai hari ini dalam catatan LKPP kami masih di peringkat ke-167. Beberapa hal harus kami koreksi dan perbaiki,” ujar Gus Ipul di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/5/2026).
Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas internal untuk mengimbangi lonjakan anggaran yang terus meningkat.
“Kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang ke depan anggarannya akan semakin besar,” kata Gus Ipul.
Kemensos bahkan membuka opsi penggunaan agen pengadaan dari instansi lain. Dirinya merasa tidak sanggup karena sumber daya ya g tidak memadai.
“Kami meminta nasihat apakah mungkin jika pengadaan di Kementerian Sosial dilakukan lewat agen-agen pengadaan sebagaimana dimungkinkan undang-undang,” jelasnya.
Meski demikian, dia menerima seluruh kritik publik terkait pengadaan barang dan jasa Kemensos sebagai dorongan perbaikan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat baik secara langsung maupun lewat media sosial yang telah mengkritisi dan memberi saran. Semuanya saya terima sebagai bagian untuk memperbaiki kinerja,” kata Gus Ipul.
Kemensos sebutnya, tengah mengawal program strategis pemerintah.Gus Ipul menyebut peningkatan anggaran menuntut pengendalian yang lebih ketat.
Oleh karena itu masukan dari lembaga antirausah dinilai krusial untuk menutup celah penyimpangan.
“Kami mendapatkan banyak masukan. Agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tukasnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







