Pemprov DKI Evaluasi Gerakan Pilah Sampah Setiap 2 Minggu
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta bakal mengevaluasi program pemilihan sampah setiap dua minggu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya bakal meminta biro kepala daerah (KDH) untuk memantau evaluasi tersebut.
"Saya sudah minta kepada Biro KDH setiap dua minggu sekali kita akan evaluasi perkembangan dari gerakan pilah sampah ini," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Diketahui, gerakan pilah sampah dicanangkan Pramono pada Minggu (10/5/2026).
Gerakan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026. Aturan ini mewajibkan masyarakat memilah sampah berdasarkan jenisnya sebelum dibuang.
Dalam aturan tersebut, sampah dibagi ke dalam empat kategori. Pertama, sampah organik seperti sisa makanan, kulit buah, dan daun diberi identitas warna hijau serta diarahkan untuk diolah melalui kompos, maggot black soldier fly (BSF), atau biodigester.
Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, botol, kertas, dan logam ditandai warna kuning dan dapat disalurkan ke bank sampah atau pihak pengolah daur ulang.
Sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti baterai, limbah elektronik, hingga kemasan bahan kimia rumah tangga diberikan identitas warna merah dan harus dibuang ke TPS khusus B3.
Sampah residu yang tidak dapat diolah kembali diberi identitas warna abu-abu dan diarahkan ke fasilitas pengolahan seperti RDF plant maupun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





