Berasal dari Gunung Botak Ambon, Penyelundupan Merkuri ke Filipina Rugikan Negara Rp30 Miliar

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 13 Mei 2026 | 14:25 WIB
Barang bukti merkuri yang akan diselundupkan ke Filipina. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Barang bukti merkuri yang akan diselundupkan ke Filipina. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai membongkar penyelundupan bahan kimia merkuri yang bakal dikirim ke Filipina. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D Mackbon menyebut penyelundupan terbongkar berawal dari pemeriksaan yang dilakukan Bea dan Cukai di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

"Ini terjadi pada tanggal 21 April 2026. Tempat kejadian perkara itu di Posko Pemeriksaan Bea dan Cukai KPU Bea Cukai Tanjung Priok yang berada di Tanjung Priok wilayah Jakarta Utara," kata Victor saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Melalui pengecekan itu, terbongkar dokumen ekspor tidak sesuai dengan barang di peti kemas. Pihak Bea dan Cukai pun segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa peti kemas tersebut.

"Berhasil ditemukan berupa 760 botol cairan berwarna silver yang pada kemasan terdapat label tulisan Mercury Gold 1 Kg yang disimpan pada selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Jadi modusnya pelaku menyembunyikan di dalam gulungan-gulungan karpet," ungkap Victor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terkuak barang ilegal berupa merkuri itu milik tersangka MAL didapat dari tersangka H yang merupakan pesanan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Filipina berinisial AB. 

"Dan dari pengakuan bahwa penjualan merkuri ini yang dikirim ke Filipina itu sejak tahun 2021. Nanti akan kita kembangkan lebih lanjut," katanya.

Atas kasus ini, MAL dan H telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Kerugian negara yang dialami terkait penjualan merkuri ini kurang lebih Rp 30 miliar," ujarnya.

Asal Merkuri

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan menegaskan merkuri yang hendak diselundupkan peredarannya telah dilarang di Indonesia.

“Dan perlu kami jelaskan juga bahwa karena memang dilarang jadi jadi asal usul merkuri pastinya dari tambang ilegal. Jadi kami bisa pastikan dari tambang ilegal,” kata Anton usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026).

Lebih lanjut, Anton mengungkap merkuri berasal dari kawasan Gunung Botak di Ambon yang dikenal sebagai lokasi tambang emas ilegal.

“Gunung Botak, di Ambon. Jadi kebanyakan berasal dari mana. Makanya di sana berkaitan dengan penambangan emas. Kalau searching di Google, ‘penambangan emas ilegal terbesar’, pasti di daerah Gunung Botak,” ujarnya.

Di sisi lain, Anton menjelaskan merkuri banyak dipakai untuk proses pemurnian emas. Lalu digunakan sebagai bahan kimia dalam produk kosmetik ilegal.

“Sebagian besar merkuri itu digunakan untuk dua produk. Produk yang pertama terkait dengan pemurnian emas,” kata Anton.

“Kemudian satu lagi merkuri juga digunakan untuk produk kosmetik. Sehingga kalau rekan-rekan beberapa kali ada perkara terkait penggunaan kosmetik justru malah merusak wajah karena campurannya merkuri,” sambung dia.

 

 

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: