Anthony Gordon Selangkah Lagi Gabung Bayern Munchen
BeritaNasional.com - Raksasa Bundesliga Bayern Munchen dilaporkan sedang berupaya keras untuk merampungkan proses transfer bintang Newcastle United Anthony Gordon.
Pemain internasional Inggris tersebut dikabarkan telah memberikan lampu hijau dan menyetujui persyaratan umum untuk pindah ke Jerman pada bursa transfer musim panas ini.
Meski kesepakatan personal dengan pemain sudah tercapai, proses negosiasi antara kedua klub masih terus berjalan alot terkait nilai transfer.
Newcastle Ingin Pecahkan Rekor Penjualan
Newcastle United dilaporkan enggan melepas aset berharganya tersebut dengan harga murah. Pihak The Magpies mematok nilai transfer yang cukup tinggi bagi siapa pun yang ingin memboyong Gordon dari St James' Park.
Newcastle menginginkan biaya transfer lebih dari £75 juta (sekitar Rp1,5 triliun).
Dilansir dari Caught Offside pada Rabu (13/5/2026), saat ini tinggal menunggu kompromi akhir antara Bayern dan Newcastle mengenai angka pasti tersebut.
Diperkirakan, kesepakatan transfer ini akan segera terwujud mengingat besarnya minat awal dari klub raksasa Jerman tersebut.
Dilema Bagi Newcastle United
Penampilan gemilang Gordon bersama Newcastle musim ini memang menarik perhatian klub-klub elite Eropa.
Kehilangan Gordon tentu menjadi pukulan telak bagi skuat asuhan Eddie Howe, terutama setelah kehilangan Alexander Isak yang hengkang ke Liverpool setahun sebelumnya.
Namun, di sisi lain, menjual Gordon dengan harga selangit ke luar Liga Inggris dianggap sebagai strategi bisnis yang cerdas.
Dengan dana segar lebih dari £75 juta, Newcastle dapat memperkuat kedalaman skuad sekaligus mencegah pemain kunci mereka memperkuat rival langsung di kompetisi domestik.
Hingga saat ini, pembicaraan antarklub masih terus diintensifkan untuk mencapai titik temu yang menguntungkan bagi semua pihak. Jika transfer ini berhasil, Anthony Gordon akan menjadi salah satu ekspor pemain Inggris termahal ke kompetisi Bundesliga.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






