DPR Sebut Prabowo Bawa Tradisi Baru Bacakan Pengantar APBN 2027 secara Langsung

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 20 Mei 2026 | 09:41 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun (BeritaNasional/Elvis)
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Komisi XI DPR RI menilai, Presiden Prabowo Subianto membawa tradisi baru dengan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2027 secara langsung. Sehingga, semua orang akan memperhatikan dengan serius apa yang menjadi kebijakan presiden.

"Ini adalah sebuah tradisi baru dan tentunya begitu tradisi baru ini orang sedang ingin memperhatikan dengan serius apa yang akan menjadi concern Bapak Presiden di dalam KEM-PPKF ini. Tentunya masyarakat akan menunggu dan ini akan menjadi sebuah tradisi baru dalam ketatanegaraan kita," kata Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sementara, dalam paparan KEM-PPKF akan dibahas asumsi makro, dari pertumbuhan, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah dan sebagainya.

"Nanti di dalam KEM-PPKF ini akan dibahas mengenai beberapa asumsi makro dalam sebuah range, mulai dari pertumbuhan, tingkat inflasi, kemudian nilai tukar rupiah, dan kemudian ICP produksi lifting minyak dan lifting gas. Kemudian di sana kita juga akan membicarakan soal alokasi secara pagu indikatif untuk kementerian dan lembaga. Ini adalah Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal pada utusan awal RAPBN kita tahun 2027," jelas Misbakhun.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5/2026) hari ini. Pada Rapat Paripurna ini, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 secara langsung.

Rapat Paripurna juga memiliki dua agenda lain yaitu, laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Serta, pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Namun, penyampaian pengantar RAPBN 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan. Karena perdana seorang presiden yang menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027. Tahun-tahun sebelumnya, presiden selalu diwakilkan oleh menteri keuangan. Pada tahun 2025, disampaikan oleh Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani.

"Mungkin ini baru pertama kali ya," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/5/2026).sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: