Polisi Belum Temukan Bukti Warga Jepang Terlibat Pedofil Anak di Blok M

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 21 Mei 2026 | 14:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Kasus pedofilia melibatkan Warga Negara Asing (WNA) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel) yang sempat menghebohkan media sosial masih belum menemui titik terang. Setelah proses penyelidikan dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto bahwa hasil penyelidikan masih belum menemukan adanya korban maupun lokasi pasti dari kejadian tersebut.

“Sejauh ini masih belum ditemukan informasi valid tentang peristiwa terjadi di mana, kapan, dan siapa korbannya," kata Budi kepada wartawan pada Kamis (21/5/2026) malam.

Bahkan, penyelidikan telah ditarik jauh ke belakang terhadap WN Jepang yang sempat diamankan, diduga terlibat kasus Pedofilia di Tamansari, Jakarta Barat pada 2025 silam.

Namun, yang bersangkutan dilepaskan, karena tidak terkait pedofilia. Sebab, wanita yang dimaksudkan kategori dewasa dan menjalani hubungan atas dasar suka sama suka, tanpa unsur paksaan maupun kekerasan.

“Di mana warga negara Jepang dengan salah satu warga negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa. Mereka memiliki hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya suatu tindak pidana prostitusi,” tuturnya.

Karena belum mendapatkan informasi tambahan lain, Budi mengimbau kepada masyarakat segera melapor jika mengetahui kejadian pedofilia di Blok M sebagaimana sempat viral di media sosial.

“Polda Metro Jaya sangat konsentrasi terhadap perempuan dan anak. Pasti ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk mendalami. Apabila ada menemukan informasi yang valid, yang bisa menjadi barang bukti, menjadi dasar laporan penyelidik untuk menindaklanjuti, segera hubungi layanan 110 Kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan yang menceritakan tentang aktivitas jaringan pedofilia diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel) turun menghebohkan jahat media sosial.

Sebagaimana diunggah akun X @hunter_tnok yang memperlihatkan beberapa postingan lain dalam bahasa Jepang tentang aktivitas jaringan pedofilia diduga melibatkan anak di bawah umur.

Unggahan itu turut direspon akun X @Enov_Jkt yang mengaku geram dengan tindakan tersebut. Unggahan ini telah dilihat lebih dari tiga juta kali yang dalam komentarnya meminta aparat segera menindak para WNA asal Jepang tersebut.

”Gila sih! pelakunya bangga lagi mendokumentasikan aksinya. Tolong @ImigrasiJakarta @Ditjen_Imigrasi cek izin tinggal WNA yang bersangkutan. Jangan kasih ampun buat predator seperti ini,” tulis akun @Enov_Jkt.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: