PBB: Setiap 14 Menit, 1 Warga Sipil Tewas Akibat Konflik Bersenjata Selama 2025
BeritaNasional.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memaparkan data mengerikan terkait dampak perang global sepanjang 2025.
Berdasarkan laporan resmi PBB yang dikutip pada Kamis (21/5/2026), rata-rata satu orang warga sipil meregang nyawa setiap 14 menit akibat konflik bersenjata yang berkecamuk di berbagai belahan dunia selama 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Operasi dan Advokasi Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) Edem Wosornu dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai perlindungan warga sipil.
Wosornu menegaskan statistik tersebut baru permukaan dari kondisi riil di lapangan.
"Kita tahu bahwa jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi, di Republik Demokratik Kongo, di Sudan, di Ukraina, di wilayah Palestina yang diduduki, dan di tempat lain," paparnya.
Krisis Kemanusiaan dan Kejahatan Perang yang Merajalela
Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan Komite Tetap Antarlembaga PBB juga merilis pernyataan bersama yang menyoroti pelanggaran hukum humaniter internasional yang kian masif dan terang-terangan.
Perang modern saat ini dinilai telah mengabaikan keselamatan kelompok paling rentan. PBB menggarisbawahi beberapa poin krusial terkait dampak konflik global saat ini:
Korban Anak-Anak & Perempuan: Anak-anak tewas, terluka, dan terpaksa mengungsi dalam skala yang sangat mengkhawatirkan. Selain itu, kekerasan seksual kini kerap digunakan sebagai taktik perang yang menghancurkan kehidupan kaum perempuan.
Kehancuran Fasilitas Publik: Rumah tinggal, sekolah, tempat ibadah, hingga rumah sakit—termasuk bangsal bersalin—menjadi sasaran kehancuran.
Kelaparan Massal: Bencana kelaparan yang dipicu oleh konflik kian meluas. Hal ini diperparah oleh penerapan taktik pengepungan serta kesengajaan membuat warga sipil kelaparan oleh pihak-pihak yang bertikai.
Ancaman Nyata bagi Pekerja Kemanusiaan
Sektor logistik dan bantuan kemanusiaan juga menghadapi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Infrastruktur vital seperti sistem air, jaringan transportasi, pasar, hingga sektor produksi pangan mengalami kerusakan parah.
Kondisi ini diperparah dengan tingginya risiko keselamatan bagi para relawan. PBB mencatat, lebih dari 1.000 personel kemanusiaan tewas di medan konflik dalam tiga tahun terakhir saat mencoba menyalurkan bantuan.
PBB mengingatkan kembali bahwa hukum perang dirancang untuk dipatuhi oleh seluruh pihak yang berkonflik tanpa terkecuali.
"Perang memiliki aturan yang berlaku untuk semua pihak yang berkonflik. Masalahnya bukanlah kurangnya hukum. Masalahnya adalah kegagalan untuk menegakkan hukum tersebut secara konsisten, terkikisnya akuntabilitas dan ketidakaktifan, bahkan di hadapan kekejaman," katanya.
Sumber: Xinhua News
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu






