Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:55 WIB
Barang bukti obat keras yang dijual (berkedok) toko kosmetik. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Barang bukti obat keras yang dijual (berkedok) toko kosmetik. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat keras ilegal berkedok toko kosmetik di Kota Bekasi Jawa Barat. Polisi pun meringkus  TM (26) dan SN (24) yang diduga mengedarkan ribuan obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl dan Hexymer.

“Tersangka menyimpan dan mengedarkan jenis obat-obatan golongan keras dengan cara membuka toko atau kios yang menyerupai toko kosmetik dengan cara memajang produk kosmetik di etalase toko,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon saat jumpa pers Selasa (26/5/2026).

 Atas temukan tersebut Victor menyebut penyidik masih mendalami rantai distribusi dan sumber pasokan kedua tersangka.

“Saat ini sedang kami dalami, karena memang untuk obat-obat ini sendiri sebetulnya peruntukannya untuk kesehatan itu ada, namun ini disalahgunakan,” kata dia

Pun penyidik juga mencari motif atau peruntukan para tersangka termasuk cara mendapatkannya.

“Jadi untuk peruntukan obat ini, kami sedang dalami terkait dengan dua tersangka ini. Mereka mendapatkan dari mana, seperti apa mendapatkannya,” ucapnya.

Para pelaku menjual Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl dengan harga mulai dari Rp10.000 per butir hingga Rp100.000 per strip.

“Untuk per strip kurang lebih Rp100.000, per butir Rp10.000. Mereka hanya pengedar saja bukan pengguna, meskipun saat dicek ada rekam jejak dahulu mereka menggunakannya,” ungkapnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: