Dugaan Gangguan Ibadah di GMS Bantul oleh FJI, Polisi Kumpulkan Bukti
BeritaNasional.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mengumpulkan barang bukti terkait dugaan kasus gangguan kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) oleh Front Jihad Islam (FJI) di Sewon, Bantul yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 07.45 WIB.
"Langkah-langkah penyelidikan mendalam dan penanganan cepat tengah kami lakukan," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu (27/5/2026).
Dia menjelaskan, proses tersebut berjalan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA pada tanggal 25 Mei 2026.
"Saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk membuat terang peristiwa ini," jelasnya.
Ia menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan proses pengumpulan barang bukti dan keterangan para saksi untuk mendalami kronologi peristiwa secara utuh guna membuat terang peristiwa tersebut.
"Jika dalam proses gelar perkara nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," terang Ihsan.
Ihsan memastikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
"Saat ini situasi di lokasi kondusif dan terkendali, Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, trejadi keributan antara Front Jihad Islam (FJI) dan Gereja Misi Sejahtera (GMS) di rumah ibadah GMS, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (24/5/2026) lalu.
Massa FJI melakukan protes kepada jemaah GMS terkait dugaan permasalahan perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah yang belum dilengkapi oleh pihak GMS. Aparat kepolisian dan beberapa instansi terkait kemudian cepat melakukan pengamanan dan peleraian di sekitar lokasi.
Setelah aksi tersebut, Polda DIY bersama Pemerintah Kabupaten Bantul memediasi dua kelompok masyarakat yang terlibat konflik di sebuah rumah ibadah di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul, pada Senin (25/5/2026), yang dipimpin oleh Kapolres Bantul. Dari FJI diwakili oleh Darohman, dan GMS diwakili Pendeta Yosep Moro Wijaya.
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






