Wajib Halal Berlaku Oktober 2026, BPJPH Kebut Sosialiasi
BeritaNasional.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat juga pelaku usaha tentang penerapan kebijakan Wajib Halal yang segera berlaku Oktober 2026.
BPJPH pun menggelar Sosialisasi Wajib Halal 2026 bagi pengusaha secara serentak di 2.183 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Kamis (4/6/2026)
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH E.A Chuzaemi Abidin mengatakan sosialisasi serentak ini langkah penting memastikan seluruh pelaku usaha memahami kewajiban untuk melakukan sertifikasi halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 memerlukan pemahaman dan kesiapan seluruh pihak. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini agar memperoleh informasi yang benar dan komprehensif mengenai kewajiban sertifikasi halal,”jelasnya.
Dari kegiatan ini peserta memperoleh informasi mengenai berbagai aspek penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), termasuk ketentuan Wajib Halal, layanan informasi sertifikasi halal, konsultasi langsung dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H), hingga kesempatan untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal di lokasi kegiatan.
Momen ini juga menjadi momentum memperkuat literasi halal masyarakat.
Ia berharap, hal itu berimplikasi positif dalam mempercepat peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mempersiapkan produknya menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Di 2.183 titik lokasi sosialisasi, pelaku usaha juga bisa mendapatkan informasi tentang kewajiban sertifikasi halal. Bahkan bisa langsung mengajukan pendaftaran sertifikat halal di lokasi,” terangnya. (Antara)

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






