Bahlil Tegaskan BBM dan LPG Subsidi Tak Naik, Pemerintah Fokus Benahi Kebijakan SDA
BeritaNasional.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tidak mengalami kenaikan.
“Hari ini atas perintah Presiden Republik Indonesia sebagai Menteri ESDM, untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan,” ujar Bahlil dalam Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-18 di Bandarlampung, Rabu (10/6/2026).
Bahlil menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengarahkan kebijakan ekonomi nasional yang lebih berfokus pada kepentingan rakyat serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Kementerian ESDM diperintahkan oleh Presiden untuk membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara yang berbasis sumber daya alam (SDA), yang harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan negara untuk menunjang kesejahteraan,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, termasuk pembenahan sektor pertambangan seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Merujuk pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khusus tentang tambang seperti adanya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan yang akan dibenahi,” ucapnya.
Menurut Bahlil, langkah ini diambil untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan memastikan manfaat kekayaan alam lebih merata di masyarakat.
“Ini sebenarnya sejalan dengan roh perjuangan HIPMI, kita ingin arah kebijakan negara ini bisa mendongkrak yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar dan yang besar makin kuat. Dan ini menjadi esensi kolaborasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Munas HIPMI ke-18 di Bandarlampung juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Pemerintah, kata dia, berfokus pada pengelolaan kekayaan sumber daya alam secara mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu







