OTT BPK, KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil
BeritaNasional.com - Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara dengan mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dan satu unit mobil SUV. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
DUNIA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu







