Titiek Soeharto Dorong RUU Pangan Perkuat Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:11 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dalam acara panen raya. (BeritaNasional/Humas Polri)
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dalam acara panen raya. (BeritaNasional/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto atau akrab disapa Titiek Soeharto menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pangan.

Menurutnya, hal tersebut untuk memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan berbagai tantangan yang dihadapi sektor tersebut. Ia menilai pangan memiliki posisi strategis bagi keberlangsungan bangsa karena berkaitan dengan aspek ekonomi, hak dasar masyarakat, hingga stabilitas nasional.

“Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia,” ujar Titiek di Universitas Sebelas Maret, Surakarta dikutip Sabtu (13/6/2026).

“Hak setiap warga negara, sekaligus fondasi utama ketahanan nasional,” tambahnya.

Menurut Titiek, sejarah menunjukkan banyak negara menghadapi gejolak sosial, ekonomi, bahkan politik ketika akses terhadap pangan terganggu. Kondisi tersebut mengharuskan Indonesia memiliki sistem pangan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

“Regulasi pangan harus mampu mengantisipasi perubahan zaman dan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan sistem pangan nasional,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga menyoroti program Presiden Prabowo Subianto yang sedang dijalankan guna mencapai swasembada pangan.

Program tersebut meliputi peningkatan produksi pangan, pembangunan infrastruktur irigasi, penguatan cadangan pangan pemerintah, peningkatan kesejahteraan petani, hingga penguatan kelembagaan pangan.

Titiek melihat, masih terdapat tantangan besar yang harus dihadapi pada masa mendatang. Karena itu, diperlukan regulasi yang adaptif dan mampu menjawab dinamika sektor pangan.

“Pembahasan RUU tentang Pangan tidak cukup hanya dilakukan di ruang-ruang parlemen dan pemerintahan,” ujarnya.

“Penyusunan regulasi yang baik membutuhkan partisipasi publik yang luas, termasuk dari kalangan akademisi dan pakar yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pangan,” tandas ibu dari Didiet Prabowo itu.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: