Pemerintah Tertibkan Aplikator Nakal Terkait Kebijakan Potongan Tarif
BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap kendala penerapan kebijakan potongan aplikator ojek online (ojol) 8 persen di lapangan. Ia mengatakan masih ada aplikator nakal yang telah ditertibkan.
Hal itu disampaikan Prasetyo usai rapat koordinasi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Koalisi Ojol Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Pemerintah dan DPR menerima masukan dari ojol mengenai penerapan kebijakan potongan aplikator tersebut.
"Yang penting perintah dari presiden mengenai pembagian tarif 92% dan 8% secara riil di lapangan sudah diterapkan. Jadi teman-teman Koalisi Ojol Nasional tadi sudah menyampaikan bahwa per 1 Juli itu sudah diterapkan. Meskipun memang ada beberapa teman-teman aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya. Ini salah satu yang tadi disampaikan itu," kata Prasetyo.
Sementara itu, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Finalisasi akan dilakukan pada pekan depan usai pertemuan satu kali dengan asosiasi ojol.
"Berkenaan dengan masalah perpresnya tadi sudah disampaikan Pak Dasco sedikit lagi mau kita sempurnakan karena kita masih masih perlu ada satu kali pertemuan lagi dengan teman-teman Asosiasi Ojol," jelas Prasetyo.
Pertemuan dengan ojol menjadi penting untuk menyerap masukan dalam rangka penyusunan Perpres. Khususnya dalam menyempurnakan kebijakan tarif potongan aplikator.
"Ini sudah saya sampaikan sudah di sudah berlaku selama ini meskipun belum ada perpresnya. Tapi masih ada beberapa yang apa namanya, realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan. Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi Perpresnya," kata Prasetyo.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







