Ini 11 Partai Politik yang Diperkirakan Lolos ke DPRD DKI

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Senin, 18 Maret 2024 | 16:09 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta. (foto/SinPo.id)
Gedung DPRD DKI Jakarta. (foto/SinPo.id)

Indonesiaglobe.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sudah menetapkan hasil perolehan suara pemilu DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Hal itu termuat dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024.

Di mana Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak di Pileg DPRD DKI Jakarta 2024. Maka dari itu, otomatis PKS mendapatkan jumlah kursi terbanyak dan menggeser PDIP sebagai partai pemenang di Kebon Sirih.

Adapun PDIP kini menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak kedua dan diikuti oleh Gerindra di urutan ketiga.

Posisi tersebut dihitung berdasarkan metode saint lague yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Berikut perhitungan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta.

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 470.682 suara (10 kursi)

- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 728.297 suara (14 kursi)

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 850.174 suara (15 kursi)

- Partai Golongan Karya (Golkar) 517.819 suara (10 kursi)

- Partai NasDem 545.235 suara (11 kursi)

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1.012.028 suara (18 kursi)

- Partai Amanat Nasional (PAN) 455.906 suara (10 kursi)

- Partai Demokrat 444.314 suara (8 kursi)

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 465.936 suara (8 kursi) 

- Partai Perindo 160.203 suara (1 kursi)

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 153.240 suara suara (1 kursi)sinpo

Komentar: